Skip to content
Radar Nusantara

Radar Nusantara

Informasi Cepat dan Akurat, Situs Jual Beli

  • Daerah
    • Economy
    • Fashion
    • Sejarah
  • Internasional
    • Health
    • Global
  • olah raga
    • Sports
  • Toko Jual Beli
  • Edukasi
    • Uncategorized
Primary Menu
  • Daerah
  • Internasional
  • Olah Raga
  • Toko Jual Beli
  • Edukasi
  • Login
Live
  • Home
  • Global
  • Dewan Pers Terima Audiensi Pengurus MIO Indonesia
  • Daerah
  • Global

Dewan Pers Terima Audiensi Pengurus MIO Indonesia

Radar Nusantara 17 Agustus 2021 6 min read
2
Radar Nusantara
       

JAKARTA – Dewan Pers, hari ini Senin (16/8/2021) menerima audiensi Pengurus Media Independen Online (MIO) Indonesia secara virtual.

Dalam pertemuan melalui zoom tersebut, diawali laporan Sekjen MIO Indonesia, Frans X Watu, bahwa MIO Indonesia telah membentuk 16 DPW (8 SK dan 8 mandat), 57 DPD (22 SK dan 35 mandat). Frans menjelaskan bahwa member MIO Indonesia saat ini sebanyak 320 Perusahaan Media, dan target 2021 ini, member MIO sejumlah 600 Perusahaan media, terang Frans.

BACA JUGA : Uji Materi UU Pers di MK Segera Disidangkan

Selanjutnya, sambutan Ketua Umum MIO Indonesia, Ays Prayogie yang menyampaikan beberapa hal menjadi masukkan para pengelola perusahaan media di daerah, antara lain kendati perusahaan media online telah memiliki legal standing, namun tetap tidak dapat bekerjasama dengan pihak Pemda atau institusi lain, karena dianggap belum terdaftar di Dewan Pers, apakah memang benar ada himbauan dari Dewan Pers kepada pihak Pemda atau kepada institusi lainnya seperti itu?.

Ays Prayogie juga meminta penjelasan dari Dewan Pers, terkait status profesi jurnalis yang belum miliki sertifikasi UKW, apakah orang tersebut bisa disebut sebagai wartawan atau bukan?.

Termasuk, kendala yang masih masif terjadi dan dihadapi oleh wartawan atas sikap pejabat atau pihak pihak lainnya yang menganggap jika wartawan yg belum miliki sertifikasi UKW wajib tidak dilayani. Bagaimana tanggapan Dewan Pers terkait soal itu?

Agar Dewan Pers dapat terbitkan kebijakan terkait sertifikasi UKW tingkat Utama yang diberikan kepada Pemimpin Redaksi atau kepada Penanggung Jawab perusahaan media berbasis online yang telah miliki legal standing, dan yang dinilai telah menjalankan karya jurnalistiknya sesuai Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999 dan juga Kode Etik Jurnalistik.

BACA JUGA : Gaduh Sertifikasi Pers. IMO-Indonesia ; Saatnya Harmonisasi Regulasi

Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar menjelaskan, bahwa segala aturan yang ada di Dewan Pers sepenuhnya bukan dibuat oleh Anggota Dewan Pers yang hanya memiliki Anggota 9 orang tersebut, melainkan adanya masukkan-masukkan dari para perusahaan media, terutama yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Djauhar juga menyebut, bahwa setiap Perusahaan media harus memiliki dasar hukum yang kuat, diantaranya di Akta harus menyebut perusahaan media yang bersangkutan, dan Perusahaan pers serta perusahaan media harus bekerja profesional. Misalnya wartawannya harus digaji, jangan mengandalkan wartawannya yang mencari uang sendiri, sehingga berujung pada kasus pemerasan, intimidasi dan sebagainya.

Djauhar juga menyinggung wartawan hanya mengandalkan berita rilis, tanpa ada karya jurnalis yang nyata, atau hasil liputan. Kalau hanya mengandalkan rilis, maka wartawan tersebut tidak ada bedanya dengan tukang ketik, tegas Djauhar.

BACA JUGA : SIARAN PERS IPW: Indonesia Police Watch

Djauhar juga menjelaskan, bahwa Dewan Pers tidak pernah membuat aturan, bahwa selain media terverifikasi dewan pers jangan dilayani. Tetapi bersumber dari fenomena yang terjadi banyak wartawan tidak jelas atau abal-abal yang suka mengancam dan mengintimidasi, sehingga Dewan Pers menegaskan jika wartawan itu tidak jelas jangan dilayani, terang Ahmad Djauhar.

Audiensi secara virtual yang dihelat sekitar 2 jam tersebut, juga dihadiri Anggota Dewan Pers Asep Setiawan, Winarto, Dewan Pengawas MIO Indonesia, Abdul Sukur, ST beberapa Dewan Pembina MIO Indonesia, Ketua DPW MIO DKI Jakarta, Ketua DPW MIO NTB, Ketua DPW MIO Jawa Timur, Ketua DPW MIO Sultra, dan Pengurus MIO Jabar. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. (TIM)

Dewan Pers Terima Audiensi Pengurus MIO Indonesia

JAKARTA – Dewan Pers, hari ini Senin (16/8/2021) menerima audiensi Pengurus Media Independen Online (MIO) Indonesia secara virtual.

BACA JUGA : Siaran Pers IPW

Dalam pertemuan melalui zoom tersebut, diawali laporan Sekjen MIO Indonesia, Frans X Watu, bahwa MIO Indonesia telah membentuk 16 DPW (8 SK dan 8 mandat), 57 DPD (22 SK dan 35 mandat). Frans menjelaskan bahwa member MIO Indonesia saat ini sebanyak 320 Perusahaan Media, dan target 2021 ini, member MIO sejumlah 600 Perusahaan media, terang Frans.

Selanjutnya, sambutan Ketua Umum MIO Indonesia, Ays Prayogie yang menyampaikan beberapa hal menjadi masukkan para pengelola perusahaan media di daerah, antara lain kendati perusahaan media online telah memiliki legal standing, namun tetap tidak dapat bekerjasama dengan pihak Pemda atau institusi lain, karena dianggap belum terdaftar di Dewan Pers, apakah memang benar ada himbauan dari Dewan Pers kepada pihak Pemda atau kepada institusi lainnya seperti itu?.

Ays Prayogie juga meminta penjelasan dari Dewan Pers, terkait status profesi jurnalis yang belum miliki sertifikasi UKW, apakah orang tersebut bisa disebut sebagai wartawan atau bukan?.

BACA JUGA : Visi Indonesia 2045

Termasuk, kendala yang masih masif terjadi dan dihadapi oleh wartawan atas sikap pejabat atau pihak pihak lainnya yang menganggap jika wartawan yg belum miliki sertifikasi UKW wajib tidak dilayani. Bagaimana tanggapan Dewan Pers terkait soal itu?

Agar Dewan Pers dapat terbitkan kebijakan terkait sertifikasi UKW tingkat Utama yang diberikan kepada Pemimpin Redaksi atau kepada Penanggung Jawab perusahaan media berbasis online yang telah miliki legal standing, dan yang dinilai telah menjalankan karya jurnalistiknya sesuai Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999 dan juga Kode Etik Jurnalistik.

Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar menjelaskan, bahwa segala aturan yang ada di Dewan Pers sepenuhnya bukan dibuat oleh Anggota Dewan Pers yang hanya memiliki Anggota 9 orang tersebut, melainkan adanya masukkan-masukkan dari para perusahaan media, terutama yang menjadi konstituen Dewan Pers.

BACA JUGA : JAGA DIRI agar IMUNITAS tubuh kita TINGGI

Djauhar juga menyebut, bahwa setiap Perusahaan media harus memiliki dasar hukum yang kuat, diantaranya di Akta harus menyebut perusahaan media yang bersangkutan, dan Perusahaan pers serta perusahaan media harus bekerja profesional. Misalnya wartawannya harus digaji, jangan mengandalkan wartawannya yang mencari uang sendiri, sehingga berujung pada kasus pemerasan, intimidasi dan sebagainya.

Djauhar juga menyinggung wartawan hanya mengandalkan berita rilis, tanpa ada karya jurnalis yang nyata, atau hasil liputan. Kalau hanya mengandalkan rilis, maka wartawan tersebut tidak ada bedanya dengan tukang ketik, tegas Djauhar.

Djauhar juga menjelaskan, bahwa Dewan Pers tidak pernah membuat aturan, bahwa selain media terverifikasi dewan pers jangan dilayani. Tetapi bersumber dari fenomena yang terjadi banyak wartawan tidak jelas atau abal-abal yang suka mengancam dan mengintimidasi, sehingga Dewan Pers menegaskan jika wartawan itu tidak jelas jangan dilayani, terang Ahmad Djauhar.

BACA JUGA : Optimisme Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Bangkit dari Pandemi

Audiensi secara virtual yang dihelat sekitar 2 jam tersebut, juga dihadiri Anggota Dewan Pers Asep Setiawan, Winarto, Dewan Pengawas MIO Indonesia, Abdul Sukur, ST beberapa Dewan Pembina MIO Indonesia, Ketua DPW MIO DKI Jakarta, Ketua DPW MIO NTB, Ketua DPW MIO Jawa Timur, Ketua DPW MIO Sultra, dan Pengurus MIO Jabar. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. (TIM)

Rekomendasi :

” Membangun Keyakinan Diri Menjadi Orang Sukses “

” Mengubah Cara Berfikir Menjadi Orang Kaya “

” Memahami Peta Kuangan Orang Kaya “

[metaslider id=1886 cssclass=””]
  • Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jamin Ketercukupan Pangan Nasional14 Agustus 2022
  • BHAYANGKARA MUDA KALBAR RAIH PENGHARGAAN INTERNASIONAL DARI PBB10 Agustus 2022
  • Presiden Xi Jinping Jamin Proyek Kereta Cepat Berjalan Lancar6 Agustus 2022
  • RIMPAC 2022 RESMI DITUTUP, TNI AL SUKSES LAKSANAKAN SELURUH KEGIATAN LATIHAN6 Agustus 2022
  • TNI AL Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada Nelayan Indonesia di Hawaii6 Agustus 2022
  • Daftar 20 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh Di Dunia Versi The Muslim 5001 Agustus 2022
  • Kontribusi UMKM bagi Perekonomian Besar, Presiden Tekankan Pentingnya Izin bagi UMKM13 Juli 2022
  • Presiden Jokowi Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Platform Daring untuk Dongkrak Omzet13 Juli 2022
  • Kunjungi Pasar Peterongan, Presiden Bagikan Bansos dan Tinjau Harga Kebutuhan Pokok5 Juli 2022
  • Setelah Kunjungi Ketapang, Adi Supriadi Nyatakan Mantap Balik Ke Kampung Halaman29 Juni 2022
  • BATANG POHON PISANG MANGGALA (PISANG YANG BANYAK BIJINYA) YANG SUKA DIBIKIN RUJAK TUMBUK DAN POHON PISANG KEPOK18 Juni 2022
  • Defisit Pertamina Membuka Krisis Baru di Indonesia22 Mei 2022
  • BERSAMA RAKYAT TNI KUAT13 Agustus 2022
  • Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh12 Agustus 2022
  • 51 Orang Mantan Warga NII Ucapkan Sumpah Setia Kembali Kepada NKRI9 Agustus 2022
  • RIMPAC 2022 RESMI DITUTUP, TNI AL SUKSES LAKSANAKAN SELURUH KEGIATAN LATIHAN6 Agustus 2022
  • TNI AL Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada Nelayan Indonesia di Hawaii6 Agustus 2022
  • Dirjen Zudan Ajak Warga Lengkapi Data Kependudukan Dengan Golongan Darah5 Agustus 2022
  • 500 Personel Yonarhanud-3/YBY Kodam III/Slw, Siap Diberangkatkan Ke Maluku Utara15 Agustus 2022
  • Aksi Demo KRB Luwu Jilid II Menuntut PT. Masmindo Dwi Area Angkat Kaki Dari Bumi Sawerigading15 Agustus 2022
  • Semarakkan Dirgahayu RI ke-77, Babinsa Himbau Warga Pasang Bendera15 Agustus 2022
  • Kejar Target sasaran Rabat beton TMMD Sengkuyung Kodim 0726/Sukoharjo terus dikebut15 Agustus 2022
  • Kelelahan Tak Buat Warga Menyerah Sebelum TMMD Tuntas15 Agustus 2022
  • Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2022 Sore Tadi Dikukuhkan14 Agustus 2022

Publisher

Radar Nusantara

administrator

Informasi cepat, Akurat, Situs jual beli

See author's posts

Lainnya

Tags: Daerah Global

Continue Reading

Previous: Mabes POLRI harus Menangkap Pemilik Akun Twitter -@pawletariat Telah Menghina Presiden Jokowi dan Warga Baduy
Next: Gubernur: Remisi Bisa Atasi Over Kapasitas

2 thoughts on “Dewan Pers Terima Audiensi Pengurus MIO Indonesia”

  1. Ping-balik: Kabuyutan Nusantara : "Pernyataan Arteria Dahlan Menghianati Nilai Nilai Perjuangan Bung Karno" - Radar Nusantara
  2. Ping-balik: Selain Pasha Ungu Sebagai Putra Daerah Sulawesi, Ternyata Ada Salah Satu Tokoh Nasional Lain Yang Berpengaruh di Jakarta - Radar Nusantara

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Related Stories

500 Personel Yonarhanud-3/YBY Kodam III/Slw, Siap Diberangkatkan Ke Maluku Utara
2 min read
  • Daerah
  • Global
  • Uncategorized

500 Personel Yonarhanud-3/YBY Kodam III/Slw, Siap Diberangkatkan Ke Maluku Utara

15 Agustus 2022
Aksi Demo KRB Luwu Jilid II Menuntut PT. Masmindo Dwi Area Angkat Kaki Dari Bumi Sawerigading
3 min read
  • Daerah
  • Global
  • Uncategorized

Aksi Demo KRB Luwu Jilid II Menuntut PT. Masmindo Dwi Area Angkat Kaki Dari Bumi Sawerigading

15 Agustus 2022
Semarakkan Dirgahayu RI ke-77, Babinsa Himbau Warga Pasang Bendera
1 min read
  • Daerah
  • Global
  • Uncategorized

Semarakkan Dirgahayu RI ke-77, Babinsa Himbau Warga Pasang Bendera

15 Agustus 2022

Kategori

You may have missed

500 Personel Yonarhanud-3/YBY Kodam III/Slw, Siap Diberangkatkan Ke Maluku Utara
2 min read
  • Daerah
  • Global
  • Uncategorized

500 Personel Yonarhanud-3/YBY Kodam III/Slw, Siap Diberangkatkan Ke Maluku Utara

15 Agustus 2022
Aksi Demo KRB Luwu Jilid II Menuntut PT. Masmindo Dwi Area Angkat Kaki Dari Bumi Sawerigading
3 min read
  • Daerah
  • Global
  • Uncategorized

Aksi Demo KRB Luwu Jilid II Menuntut PT. Masmindo Dwi Area Angkat Kaki Dari Bumi Sawerigading

15 Agustus 2022
Semarakkan Dirgahayu RI ke-77, Babinsa Himbau Warga Pasang Bendera
1 min read
  • Daerah
  • Global
  • Uncategorized

Semarakkan Dirgahayu RI ke-77, Babinsa Himbau Warga Pasang Bendera

15 Agustus 2022
Kejar Target sasaran Rabat beton TMMD Sengkuyung Kodim 0726/Sukoharjo terus dikebut
1 min read
  • Daerah
  • Global
  • Uncategorized

Kejar Target sasaran Rabat beton TMMD Sengkuyung Kodim 0726/Sukoharjo terus dikebut

15 Agustus 2022

Iklan

Dunia Milenial
Dunia Milenial

Iklan

MarketPlace
MarketPlace

Iklan Kma

Situs Jual Beli
Situs Jual Beli

Info & Layanan

  • Edukasi
  • Toko Jual Beli
  • Advertise
  • Berdonasi
  • Contact
  • Support

Jam Layanan & Info

Tarogong Garut
+628998263763
Info@radarnusantara.id
Makan siang: 11.00 - 12.30
Makan malam: S-Sl 17.45 - 20.00, Jum-Sab:17.00 - 15.00
  • Radar Nusantara
  • Radar News
  • Daerah
  • Internasional
  • Olah Raga
  • Toko Jual Beli
  • Edukasi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Advertise
  • Berdonasi
  • Privacy Policy
Copyright © 2022 Kma & Radar Nusantara All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.