

Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pria berinisial HSM, pengemudi penganiaya seorang remaja di parkiran Minimarket Jalan Pintu Air IV Medan.
HSM yang merupakan pelaku penganiayaan seorang pelajar di parkiran minimarket kawasan Sekolah Al-Azhar, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan, akhirnya ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, HSM ditangkap pada Jumat (24/12) malam.
BACA JUGA : Bahar Smith Segera Ditangkap! Tidak Belajar dari Rizieq Shihab dan Munarman
“Iya benar (sudah ditangkap),” katanya, Sabtu (25/12).
Namun, polisi tak memerinci penangkapan terhadap HSM yang diketahui merupakan kader dari organisasi masyarakat di bawah naungan PDI Perjuangan Sumut yakni Satgas Cakra Buana.
“Nanti akan kami rilis secara resmi,” ujarnya.
Seperti diberitakan, seorang pria pengendara mobil Toyota Prado viral di media sosial seusai memukul dan menendang anak di bawah umur. Aksi pemukulan yang diduga dipicu persoalan parkir itu terekam kamera CCTV salah satu minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kota Medan, pada 16 Desember 2021.
Dalam video menunjukkan pemukulan itu berawal saat HSM tiba di minimarket dan langsung memarkirkan mobilnya. Namun, ketika memarkirkan kendaraannya mobil HSM menyenggol sepeda motor yang telah terparkir di depannya.
Tak lama berselang pemilik sepeda motor berinisial FL yang diketahui masih pelajar itu keluar dari minimarket usai berbelanja. Di saat yang bersamaan HSM juga turun dari kendaraannya. Keduanya pun sempat berdialog.
Namun, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba HSM langsung memukul wajah FL. Bukan hanya sekali pukulan, HSM juga menendang FL yang masih membawa barang belanjaannya. Mendapat pemukulan itu FL hanya diam dan tak membalas perbuatan HSM. Belakangan diketahui FL telah membuat laporan ke polisi pada 17 Desember 2021.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.