

“Seperti diketahui, Dirut Rohanudin mendapat teguran keras oleh Dewas atas tindakan penyalahgunaan wewenang, nepotisme dan diskriminasi terhadap karyawan LPP RRI, yang menyebabkan pengabaian kewajiban menjalankan LPP RRI sesuai prinsip good public governance,” kata Hasto.
Selanjutnya Hasto menjelaskan, bagi Dewas, Dirut Rohanudin juga telah abai terhadap pengawasan atas pemberitaan LPP RRI yang dinilai tidak sesuai dengan amanah Tri Prasetya RRI dan prinsip-prinsip pemberitaan Lembaga Penyiaran Publik.
BACA JUGA : Optimisme Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Bangkit dari Pandemi
“Saudara Rohanudin tidak melakukan pengawasan melekat terhadap berita-berita di RRI. Banyak berita yang melanggar prinsip, kaidah dan etika jurnalistik bermunculan di RRI. Tidak ada kontrol sama sekali. Ini tanggung jawab Dirut. Kategorinya sudah kesalahan fatal,” ucap Hasto lagi.
Misalnya, ada berita di RRI yang berjudul “Amien Rais Lapor Jokowi, Laskar FPI Dibunuh” pada Selasa, 9 Maret 2021 pukul 13.00 Wib.
Judul berita tersebut dinilai sudah bernada vonis bahwa laskar FPI telah sengaja dibunuh. Padahal saat berita itu diturunkan belum ada proses hukum yang mengikat. Ini cukup mengejutkan mengingat RRI dibiayai dari APBN tapi memuat berita yang tendensius.
BACA JUGA : Kemajuan Industri 4.0 Akan Dorong Indonesia Menuju Sepuluh Besar Kekuatan Ekonomi Global
“Terkait pemberitaan itu, dalam waktu dekat Dewas akan rapat untuk menjadikan berita tersebut sebagai salah satu pelanggaran yang juga dianggap fatal,” tutur Hasto.
BACA JUGA : JAGA DIRI agar IMUNITAS tubuh kita TINGGI
- Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jamin Ketercukupan Pangan Nasional
- BHAYANGKARA MUDA KALBAR RAIH PENGHARGAAN INTERNASIONAL DARI PBB
- Presiden Xi Jinping Jamin Proyek Kereta Cepat Berjalan Lancar
- Tutup ASEAN Para Games XI, Presiden Jokowi: Disabilitas Mampu Cetak Sejuta Prestasi
- Presiden Jokowi Akan Tutup ASEAN Para Games XI Tahun 2022
- Jalin Keakraban, Satgas Pamtas Yonif 123/RW Gelar Olahraga Bersama Masyarakat Papua
- Kontribusi UMKM bagi Perekonomian Besar, Presiden Tekankan Pentingnya Izin bagi UMKM
- Presiden Jokowi Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Platform Daring untuk Dongkrak Omzet
- Kunjungi Pasar Peterongan, Presiden Bagikan Bansos dan Tinjau Harga Kebutuhan Pokok
- BERSAMA RAKYAT TNI KUAT
- Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh
- 51 Orang Mantan Warga NII Ucapkan Sumpah Setia Kembali Kepada NKRI
- 500 Personel Yonarhanud-3/YBY Kodam III/Slw, Siap Diberangkatkan Ke Maluku Utara
- Aksi Demo KRB Luwu Jilid II Menuntut PT. Masmindo Dwi Area Angkat Kaki Dari Bumi Sawerigading
- Semarakkan Dirgahayu RI ke-77, Babinsa Himbau Warga Pasang Bendera
- 500 Personel Yonarhanud-3/YBY Kodam III/Slw, Siap Diberangkatkan Ke Maluku Utara
- Aksi Demo KRB Luwu Jilid II Menuntut PT. Masmindo Dwi Area Angkat Kaki Dari Bumi Sawerigading
- Semarakkan Dirgahayu RI ke-77, Babinsa Himbau Warga Pasang Bendera
1 thought on “RRI itu Milik Negara. bukan Corong Ormas Terlarang. Jadi klo dipecat – itu bagus!”
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.